Kendari, Penilaian budaya dan stigma
masyarakat banyak mempengaruhi tingginya pernikahan dini di suatu daerah.
Kalimantan Selatan misalnya, wanita yang masih lajang hingga usia 20 tahun
sudah dianggap perawan tua. Tak heran bila angka pernikahan dini di provinsi
ini tertinggi se-Indonesia.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010,
provinsi Kalimantan Selatan menempati urutan pertama untuk pernikahan dini di
Indonesia. Persentase angka pernikahan pada usia 10-14 tahun di sana adalah 9,0
persen, sedangkan pada usia 15-19 tahun sebanyak 48,4 persen.
"Berdasarkan persentase usia kawin muda di Indonesia tahun
2010, Kalimantan Selatan menduduki peringkat pertama untuk pernikahaan
diri," jelas Shauqi Maulana, Duta Mahasiswa Genre Tingkat Nasional 2012,
dalam acara 'Seminar Remaja dalam Rangka Hari Keluarga XX Tingkat Nasional' di Hotel
Azahra, Kendari, Rabu (26/6/2013).
Menurut pria yang berasal dari Kalimantan Selatan ini, faktor
sosial budaya sangat mempengaruhi tingginya angka pernikahan dini di Kalsel.
Dalam masyarakat Kalsel, ada stigma 'balu anum daripada bujang tuha', yang
artinya lebih baik jadi janda muda daripada perawan tua.
"Batasannya perawan tua umur 20 tahun. Kalau belum menikah di
usia 20 tahun dianggap binian sisa atau perempuan sisa. Jadi keluarga yang
punya anak gadis usia 20 tahun belum menikah itu dianggap memalukan,"
lanjut pria berusia 22 tahun ini.
Selain karena budaya dan stigma, faktor ekonomi dan agama juga
turut berperan mempertinggi angka pernikahan dini. Rendahnya tingkat ekonomi
membuat banyak orang tua menikahkan anak gadisnya dengan saudagar tua nan kaya
raya.
"Menikah secara agama juga dianggap sunah Rosul, jadi harus
segera dijalankan. Dengan menikah dianggap tanggungan orang tua selesai, juga
dianggap membantu ekonomi karena si anak dinikahkan dengan suami yang tua tapi
kaya raya. Jadi seperti dijual," tambah alumni Fakultas Komunikasi,
Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin ini.
Secara lengkap, berikut daftar 10 besar provinsi dengan angka
pernikahan dini tertinggi di Indonesia berdasarkan Riskesdas 2010:
1. Kalimantan Selatan
2. Jawa Barat
3. Kalimantan Timur
4. Kalimantan Tengah
5. Banten
6. Jambi
7. Bengkulu
8. Jawa Timur
9. Sumatera Selatan
10. Papua.
3. Kalimantan Timur
4. Kalimantan Tengah
5. Banten
6. Jambi
7. Bengkulu
8. Jawa Timur
9. Sumatera Selatan
10. Papua.
Sumber bacaan : ceria.bkkbn.go.id
Semoga pernikahan dini, segera disadari dampak buruknya. Dan akan berganti pada pernikahan yang berencana !!